Pelatihan yang tersedia

Peran dan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mendukung pemerintah desa antara lain memberikan pendampingan berupa bimbingan dan konsultasi terkait pengelolaan keuangan desa, baik itu dalam bentuk evaluasi, reviu, monitoring maupun pemeriksaan. Namun, berbagai kendala muncul akibat terbatasnya kuantitas dan juga kualitas SDM APIP, kendala lainnya adalah luasnya wilayah Indonesia serta banyak dan beragamnnya jumlah desa yang akan diawasi. Oleh karena itu, diperlukan alternatif metode pembelajaran lain, yaitu Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Metode ini diharapkan dapat menjadi solusi atas permasalahan tersebut, sekaligus memberikan materi yang efektif dan dapat diulang jika disajikan dalam bentuk digital.

Mengingat ketersediaan APIP, khususnya JF-PPUPD, hingga saat ini jumlahnya baru mencapai 23% dari total jumlah ideal (5.545 dari 21.952 secara nasional) maka salah satu terobosan yang akan dilakukan Kementerian Dalam Negeri, Stranas PK, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Lembaga Administrasi Negara adalah dengan menghasilkan modul-modul model pembelajaran jarak jauh, untuk mempersiapkan sertifikasi secara masif yang diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pemenuhan kuantitas dan kualitas JF-PPUPD di seluruh Indonesia.
Dengan tujuan :

Jabatan Fungsional PPUDP Ahli Pertama, mampu:
  1. mengerti konsep, atau prinsip-prinsip dasar kerangka umum penyusunan KUA-PPAS dan RKA-SKPD yang berkualitas sesuai kaidah peraturan perundang-undangan.

  2. menyiapkan dokumen terkait perencanaan penganggaran.

  3. mengidentifikasi kelengkapan dokumen perencanaan anggaran.

  4. mengidentifikasi kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas dan Plafon Anggaran Sementara.

  5. mengidentifikasi rencana kerja anggaran satuan kerja perangkat daerah.

  6. melaporkan hasil identifikasi Penganggaran Daerah.

B. Jabatan Fungsional PPUDP Ahli Muda, mampu:
  1. memahami dan menginterpretasikan serta menjelaskan informasi terkait penyusunan KUA-PPAS dan RKA-SKPD yang berkualitas sesuai kaidah peraturan perundang-undangan.

  2. menyiapkan dokumen terkait perencanaan penganggaran.

  3. menganalisis kelengkapan dokumen perencanaan anggaran

  4. menganalisis kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas dan Plafon Anggaran Sementara.

  5. menganalisis rencana kerja anggaran satuan kerja perangkat daerah.

  6. melaporkan hasil analisis Penganggaran Daerah Tahunan.

C. Jabatan Fungsional PPUDP Ahli Madya, mampu:
  1. memahami dan menjelaskan tahapan dan tata cara penyusunan KUA-PPAS dan RKA-SKPD yang berkualitas sesuai kaidah peraturan perundang-undangan.

  2. menyiapkan rekomendasi penganggaran daerah tahunan 

  3. merekomendasikan rancangan akhir dokumen penganggaran daerah tahunan

  4. menyampaikan catatan hasil reviu penganggaran daerah tahunan.




untuk peningkatan kapasitas ASN sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam melaksanakan tugas pengawasan melalui audit PBJ secara elektronik.
Fokus ruang lingkup pembelajaran adalah audit terhadap PBJ melalui 
Katalog Elektronik dengan menggunakan fitur pengawasan LKPP Katalog Elektronik Versi 1.0.
Fitur pengawasan ini dapat digunakan oleh APIP untuk melakukan deteksi dan penelitian awal atas dugaan empat jenis anomali transaksi PBJ Katalog Elektronik. Fitur pengawasan katalog elektronik dan bentuk-bentuk anomali transaksi PBJ dapat berkembang seiring dengan perubahan kebutuhan analisis pengawasan. Pelatihan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi APIP di lingkungan Pemerintah dalam melaksanakan audit atas PBJ Katalog Elektronik sesuai ketentuan yang berlaku secara terstandar, akuntabel, dan efektif berdasarkan norma, standar, prosedur dan kriteria yang baku sehingga menghasilkan keluaran dan hasil yang berkualitas.


Kategori Pelatihan